Keresahan Warga Terkait Transportasi Angkutan Batubara di Koto Boyo, M.Baki: Masyarakat Cuma Dapat Dampaknya!

  • Bagikan

M Baki Ketua BPD Desa Koto Buayo : Mengutuk Keras, Jalan Desa Digunakan Truk Angkutan Batubara

Batanghari – Jalan desa koto boyo, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, yang dibangun oleh APBD Kabupaten Batanghari untuk kebutuhan masyarakat desa. Namun sekarang dilintasi truk-truk angkutan batubara dari izin usaha pertambangan (IUP) PT . Bumi Bara Makmur Mandiri (PT.BBMM).

Muhammad Baki ‘Ketua BPD Desa Koto Boyo mengungkapkan bahwa, aktivitas ini membuat keresahan masyarakat dan merasa terganggu. Karna banyak dampak negatif yang dirasakan jika hal ini terus dibiarkan. Aktivitas transportasi batubara diwilayah ini menyebabkan perekonomian masyarakat desa terganggu, kamis, (24-04-2025).

Kemudian, dulu tidak perna jalan desa digunakan untuk kepentingan angkutan batubara. Tapi sekarang digunakan oleh PT.BBMM, saya tahu bahwa PT.BBMM mendapatkan surat izin dari pemerintah kabupaten Batanghari dari Dinas Penanaman dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan nomor surat 551.21/05/SIPJ/DPMPTSP/2025 Prihal Surat izin penggunaan jalan pada tanggal 17 April 2025.

Baca Juga:  Aksi "Jaga Jambi Jaga Bumi" di Simpang Mayang: Ini Tuntutan Masa Aksi

Tapi yang menjadi pertanyaan, ungkap Baki, Jalan khusus sudah ada, kenapa tidak jalan khusus yang telah buat oleh beberapa perusahaan pemegang izin usaha pertambangan (IUP) tidak digunakan lagi?

Terus yang lebih aneh lagi, dikawasan Desa Koto Boyo, ada delapan (8) IUP pertambangan Batubara. Kok bisa PT.BBMM yang mendapat izin untuk melewati jalan desa?. Dalam hal ini kami Mengutuk keras terkait jalan desa yang digunakan untuk kepentingan angkutan batubara, jangan disiksa lagi masyarakat desa. Jalan rusak dicampur debu angkutan batubara, kata Baki dengan nada sedikit emosi

Terkait hal ini, tim media mencoba mengkonfirmasi tentang hal diatas, namun hingga kini belum ada respon kepala dinas penanaman modal pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP) dikantor.

Baca Juga:  Kondisi Jalan Sadu Meprihatinkan: Abdullah Desak Pemkab Tanjabtim Tangani Secara Serius

Gerakan Anak Bangsa Peduli (GAB Peduli) ‘Nurpalahudin aktivis Gerakan Anak Bangsa Peduli, mengatakan, surat ini aneh bin ajaib, sekilas itu surat dikeluarkan dari kantor DPMPTSP. Surat yang diajukan pada tanggal 14 April ke kantor DPMPTSP, tanggal 17-05-2024 keluar ini surat. Ini kan aneh, seharusnya Dldikaji semua aspeknya, Karna jalan umum masyarakat desa.

Baca juga berita kami di:
Penulis: RedEditor: Riyono
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan