Jambi, (Boemimelayu.id) – Kamis, 17 Juli 2025, Pukul 13.00 sd Selesai, bertempat di ruang rapat senat lantai 8 Gedung UNIFAC Universitas Jambi (Unja), telah dilaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Universitas Jambi dengan Perkumpulan Hijau (PH) Jambi.
Penandatanganan ini dilakukan oleh Prof. Dr. Dra. Muazza, M.Si selaku Direktur Program Pascasarjana Unja dengan Feri Irawan ‘Direktur Perkumpulan Hijau, Kedua belah pihak sepakat untuk bekerjasama dalam “PROGRAM PASCASARJANA UNIVERSITAS JAMBI DENGAN PERKUMPULAN HIJAU TANAH AIR NUSANTARA (PH)” TENTANG PELAKSANAAN TRI DHARMA PERGURUAN TINGGI KERJA SAMA PENDIDIKAN, PENELITIAN DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT DAN DUKUNGAN KAMPUS BERDAMPAK.
Nomor : 55 /UN21.10/HK.07.00/2025.
MoU ini menjadi landasan dasar pelaksanaan kerjasama antara kedua pihak sesuai dengan ruang lingkup yang telah disepakati. Tujuan Kesepakatan adalah untuk mengatur wewenang dan tanggung jawab PARA PIHAK dalam upaya meningkatkan kualitas dan kuantitas pendidikan dan pengajaran, pengembangan pengetahuan, promosi, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat serta pengembangan organisasi.
Kemudian, Kerjasama ini juga mencakup beberapa bidang utama yang menjadi fokus kedua belah pihak, antara lain:
a. Pengembangan kolaboratif antara PARA PIHAK dalam penyelenggaraan Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat;
b. Pengembangan sumber daya manusia PARA PIHAK;
c. Pelaksanaan pengembangan perangkat pendidikan dan pelatihan serta kurikulum;
d. Pemanfaatan sarana dan prasarana pengembangan sumber daya manusia;
e. Penyediaan tenaga ahli, instruktur/tenaga pengajar pendidikan dan pelatihan;
f. Pengembangan organisasi;
g. Publikasi dan kegiatan lain yang disepakati bersama.
Ruang lingkup Kesepakatan ini meliputi :
1. Program kampus berdampak
2. Menjalin kerja sama untuk Pengembangan kualitas sumber daya manusia;
3. Menjalin kerja sama dalam Penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran dalam bentuk kuliah umum, dosen tamu, magang mahasiswa sesuai bidang keilmuan;
4. Pengembangan pengetahuan melalui kolaborasi penelitian;
5. Pengabdian kepada masyarakat dalam bidang-bidang yang berhubungan dengan tujuan;
6. Pengembangan organisasi melalui kolaborasi para pihak;
7. Pengembangan promosi, publikasi hasil riset dan penyebaran informasi melalui jurnal, media massa, media sosial atau media lainnya baik di tingkat lokal, nasional dan internasional;
8. Penyelenggaraan kegiatan kerjasama lainnya yang disepakati oleh PARA PIHAK.
PARA PIHAK mempunyai hak dan kewajiban:
1. Menyediakan sarana dan prasarana sesuai ruang lingkup dan ketersediaan sarana dan prasarana yang dimiliki;
2. Memberikan bimbingan untuk kegiatan pendidikan, penelitian dan pengabdian;
3. Mendapatkan data dan informasi terkait ilmu pengetahuan dan teknologi yang mendukung sesuai aturan yang berlaku;
4. Memberikan saran, masukan dan dukungan terhadap ruang lingkup dan pelaksanaan kerjasama;
5. Berpartisipasi di dalam kegiatan tertentu yang diselenggarakan dan diatur lebih lanjut didalam Implementation Arrangement berdasarkan kebutuhan dan kesepakatan;
Dalam MoU ini juga terlibat beberapa lembaga yaitu, Perkumpulan Gita Buana, Yayasan Masyarakat Kehutanan Lestari, Perkumpulan Alam Hijau, Perkumpulan Hijau Tanah Air Nusantara, PT. Royal Lestari Utama, Universitas Graha Karya Muara Bulian, Yayasan Mitra Aksi, Warsi, Universitas PGRI Silampari dan Universitas Merangin.
Direktur Perkumpulan Hiaju ‘Feri Irawan menyampaikan bahwa kerjasama ini akan memberikan dampak positif, khususnya dalam memperkuat kualitas pendidikan dan riset yang relevan dengan kebutuhan masyarakat. “Kami berharap, dengan adanya kerjasama ini, dapat tercipta sinergi yang bermanfaat tidak hanya bagi dunia akademik, tetapi juga bagi pembangunan yang berkeseimbangan sosial, ekonomi dan lingkungan di Indonesia serta Adil dan Berkelanjutan,” ujarnya.
Sementara itu, Rektor Unja ‘Prof. Dr. Helmi, S.H.,M.H juga mengungkapkan bahwa melalui MoU ini, Universitas Jambi berharap dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas pendidikan dan pengajaran, pengembangan pengetahuan, promosi, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat serta pengembangan organisasi, Tutupnya.”