JAMBI, 21 Agustus 2026 — Penolakan terhadap aktivitas stockpile batu bara PT Sinar Anugerah Sukses (PT SAS) di kawasan Aur Kenali, Kota Jambi, kembali berlangsung.
Warga dari Kelurahan Aur Kenali, Mendalo Laut, Banyumas, Penyengat Rendah, serta sejumlah elemen masyarakat sipil turun ke lokasi untuk mendesak penghentian aktivitas stockpile tersebut.
Aksi yang berlangsung sejak Kamis (20/8/2026) berlanjut pada Jumat (21/8/2026) dengan agenda dialog antara perwakilan masyarakat dan pihak perusahaan.
Pertemuan tersebut diharapkan menjadi ruang untuk menyampaikan aspirasi sekaligus mencari penyelesaian atas persoalan yang selama ini dipermasalahkan warga.
Wartawan Diduga Dihalangi Saat Meliput
Sejumlah wartawan yang datang ke lokasi untuk meliput pertemuan mengaku mengalami pembatasan ketika hendak menjalankan tugas jurnalistik.

Pembatasan itu menjadi sorotan karena dialog yang berlangsung berkaitan dengan persoalan aktivitas stockpile yang telah mendapat penolakan dari masyarakat sekitar.
Kehadiran pers dalam forum tersebut berkaitan dengan kepentingan publik. Wartawan memiliki fungsi untuk memperoleh informasi, melakukan verifikasi, serta menyampaikan perkembangan suatu peristiwa kepada masyarakat.
Persoalan semakin menjadi perhatian karena di lokasi juga terdapat aparat penegak hukum (APH) yang melakukan pengamanan.
Aparat berada di lokasi untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama aksi maupun dialog berlangsung.
Namun, pengamanan semestinya dilakukan secara profesional dan proporsional dengan tetap menghormati kerja jurnalistik.
Kebebasan pers dijamin melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Pasal 4 ayat (3) UU Pers menyatakan bahwa untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan serta informasi.
Sementara itu, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik juga menjamin hak warga negara untuk memperoleh informasi publik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Meski demikian, tidak semua proses pertemuan otomatis merupakan informasi publik yang wajib dibuka secara keseluruhan.
Jika terdapat pembatasan akses terhadap ruang tertentu, semestinya terdapat alasan yang jelas dan tidak dilakukan secara sewenang-wenang atau menghambat kerja jurnalistik.
Kapasitas Perwakilan PT SAS Dipertanyakan
Selain persoalan akses media, masyarakat juga mempertanyakan kapasitas pihak yang hadir mewakili perusahaan dalam dialog.
Perwakilan PT SAS yang hadir disebut bukan pihak yang memiliki kewenangan langsung untuk mengambil keputusan terkait tuntutan masyarakat.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas dialog yang digelar.
Sebab, apabila pihak yang hadir tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan, hasil pertemuan dikhawatirkan hanya sebatas penyampaian aspirasi tanpa keputusan konkret.
Bagi masyarakat, persoalan yang mereka sampaikan bukan sekadar persoalan komunikasi.
Persoalan tersebut menyangkut keberadaan aktivitas stockpile serta dampaknya terhadap lingkungan dan ruang hidup warga sekitar.
Transparansi Menjadi Sorotan
Aktivitas stockpile PT SAS memiliki dimensi kepentingan publik karena berkaitan dengan lingkungan, ruang hidup, serta kekhawatiran masyarakat yang berada di sekitar kawasan tersebut.
Karena itu, keterbukaan dalam proses dialog menjadi penting.
Masyarakat perlu mengetahui perkembangan pembahasan, sikap perusahaan, serta langkah konkret yang akan ditempuh untuk merespons tuntutan warga.
Pembatasan terhadap peliputan, apabila benar terjadi tanpa dasar yang jelas, berpotensi menimbulkan persepsi bahwa proses penyelesaian persoalan berlangsung tertutup.
Di sisi lain, wartawan juga tetap memiliki kewajiban menjalankan tugas secara profesional, berimbang, dan bertanggung jawab.
Karena itu, dugaan penghalangan terhadap kerja jurnalistik dalam agenda dialog tersebut perlu mendapatkan klarifikasi dari seluruh pihak terkait.
Terlebih apabila pembatasan tersebut melibatkan aparat yang berada di lokasi untuk melakukan pengamanan.
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh penjelasan resmi dari PT SAS maupun aparat terkait mengenai alasan sejumlah wartawan disebut tidak diperbolehkan meliput jalannya dialog.
Publik kini menunggu penjelasan mengenai apa yang sebenarnya terjadi dalam proses dialog tersebut.
Termasuk siapa yang memberikan pembatasan terhadap wartawan dan apa alasan di balik tindakan tersebut.
Apakah pembatasan dilakukan atas dasar keamanan atau terdapat alasan lain, menjadi hal yang perlu dijelaskan secara terbuka.
Sebab, ketika persoalan yang dibahas menyangkut kepentingan masyarakat luas, transparansi menjadi bagian penting dari proses penyelesaian yang dapat dipercaya publik.