Oleh : Syaipul Iskandar, Ketua Lembaga GAB Peduli
Jambi – WACANA perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Jambi yang dikaitkan dengan solusi kemacetan angkutan batu bara bukan hanya mengundang polemik, tetapi juga menampar logika publik. Pernyataan seorang pengusaha media di Jambi, Mukhtadi Putranusa, yang menyebut RTRW “bisa diubah” demi kepentingan industri batu bara, menunjukkan cara pandang sempit yang berpotensi merusak arah pembangunan daerah ini.
Memang benar, RTRW bukan kitab suci. Namun, menempatkan RTRW seolah hanya sebatas dokumen administratif yang bisa diutak-atik demi kepentingan sesaat, adalah bentuk pengkhianatan terhadap prinsip pembangunan berkelanjutan. RTRW adalah kompas peradaban, bukan nota kompromi antara pengusaha dan pemerintah.
Ketua Lembaga Gerakan Anak Bangsa (GAB) Peduli Jambi, Syaipul Iskandar, tegas menolak cara pandang pragmatis semacam itu. Menurutnya, menjadikan perubahan RTRW sebagai jalan pintas untuk melayani industri batu bara adalah tindakan dangkal, bahkan berbahaya.
“Masalah kemacetan angkutan batu bara itu hanya gejala. Akar masalahnya ada pada tata kelola yang amburadul dan masifnya eksploitasi. Mengubah RTRW atau membangun jalan khusus hanya akan memindahkan masalah, bukan menyelesaikannya,” kata Syaipul.
Pernyataan Mukhtadi yang menganggap konversi lahan pertanian menjadi lokasi Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) sah-sah saja selama lahan itu “tidak produktif”, juga menuai kecaman keras.
“Siapa yang menentukan lahan itu tidak produktif? Apa ada kajian independen? Jangan jadikan label ‘tidak produktif’ sebagai alat menghalalkan perampasan lahan dan menyingkirkan petani. Ini bukan hanya soal tanah, tapi soal kedaulatan pangan dan masa depan masyarakat,” tegas Syaipul.
Lebih jauh, Syaipul mengingatkan bahwa mekanisme formal seperti kajian teknis, AMDAL, dan partisipasi masyarakat seringkali hanya menjadi formalitas. Alih-alih menjaga kepentingan publik, proses tersebut kerap dijadikan tameng legalitas untuk melanggengkan proyek-proyek yang merugikan rakyat.
Ia menilai, Pemerintah Provinsi Jambi justru sedang bermain api.
“Jika RTRW bisa diubah hanya karena tekanan industri ekstraktif, maka pemerintah sedang menyiapkan bom waktu bagi bencana lingkungan dan konflik sosial. Jambi butuh visi jauh ke depan, bukan sekadar jual beli pasal di atas kertas,” tandasnya.
Menyelesaikan persoalan batu bara bukan dengan menambal ruang tata kota, melainkan dengan membenahi sistem, memperketat pengawasan, dan menata ulang kebijakan energi. Jambi butuh keberanian pemerintah untuk menolak menjadi pelayan industri kotor, bukan malah tunduk dan mencari dalih.
Debat ini bukan sekadar soal jalan atau terminal, tetapi soal pilihan: mempertahankan Jambi untuk generasi mendatang, atau menggadaikannya demi kepentingan jangka pendek.(***)