BUNGO – Kepolisian Sektor (Polsek) Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo, Jambi, turun langsung memadamkan kebakaran lahan pada Selasa, 13 Oktober 2026. Kapolsek Tanah Sepenggal Lintas, IPTU Jalpahdi, bersama sejumlah personel mendatangi lokasi kebakaran sekitar pukul 11.00 WIB untuk mengendalikan api dan mencegahnya meluas.
Meski kobaran api terpantau tidak terlalu besar, petugas tetap melakukan pemadaman. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan api kembali membesar, terutama jika kondisi lahan dan vegetasi di sekitarnya mendukung penjalaran api.
Petugas berupaya memadamkan titik api yang masih menyala agar kebakaran tidak merembet ke lahan lain maupun mengancam kawasan permukiman warga.
Penanganan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serta mengganggu aktivitas masyarakat.
Polres Bungo melalui Polsek Tanah Sepenggal Lintas juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Warga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran di wilayahnya.
Pencegahan karhutla membutuhkan kewaspadaan dan keterlibatan masyarakat. Api yang terlihat kecil sekalipun dapat berkembang menjadi kebakaran yang sulit dikendalikan apabila terlambat ditangani.
Kegiatan pemadaman berlangsung aman dan kondusif. Namun, kewaspadaan tetap diperlukan untuk memastikan tidak ada api yang kembali menyala dan memicu kebakaran lanjutan.