Oleh: Armando/Menko relasi dan informas Bem Universitas Jambi
Jambi – RSUD Raden Mattaher yang seharus menjadi andalan pelayanan kesehatan Pemprov Jambi, sekarang menjadi sasaran kritik tajam berbagai pihak lantaran berbagai persoalan yang terjadi di dalamnya. Laporan Ombudsman RI mengacu pada banyaknya laporan masyarakat terkait lambatnya proses pelayanan kesehatan dan ketidakpastian hingga pelayanan medis. Selain itu, utang rumah sakit mencapai Rp 69 miliar sehingga upah bagi incentive tenaga kesehatan sampai lima bulan terlambat.
Persoalan inipun sempat di perkeruh juga dengan adanya masalah penolakan pasien yang berakhir pada kematian, hal ini memicu gubernur melakukan inspeksi secara tiba-tiba. Selain itu, isu kekurangan stok obat dan dugaan maladministrasi oleh tenaga medis serta persoalan limbah rumah sakit semakin membenah citra rumah sakit ini pada jurang yang dalam.
Dalam hal lain, Dinas Pendidikan Provinsi Jambi juga diembat isu negatif. Kasus dugaan korupsi pengadaan alat praktik untuk Sekolah Menenagah Kejuruan di tahun anggaran 2021 telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 21,89 miliar. Polda Jambi telah memviralkan sebutan PPK Z.H untuk kasus ini, dan memeriksa term ditetapkan sebagai tersangka. Penyidikan yang dilakukan memperlihatkan adanya dugaan mark up harga dan sekongkol antar fee Sejumlah proyek sebesar 17 persen oleh pejabat pengadaan dan pihak pemegang tender.
Selain itu, ada juga perkara dugaan korupsi dana beasiswa untuk level SMA dan SMK yang mempunyai nilai kontrak di kisaran Rp 6,89 miliar. Mantan Kabid SMA/SMK Abdul Mukti selaku saksi digugat beserta tiga orang lainnya telah disidang di Pengadilan Tipikor Jambi. Mereka diduga menyalahgunakan alokasi anggaran beasiswa dengan merugikan negara sebesar Rp 3 miliar. Kedua perkara ini menggambarkan secara bersamaan kegagalan prinsip sistemik yang ada dalam pengelolaan di pemerintahan Provinsi Jambi. Pemprov Jambi perlu memperputar otak dan melakukan stop yang berkaitan dengan perusakan layanan publik serta korupsi.
Seandainya tidak dilakukan langkah konkrit, kepercayaan mahasiswa dan masyarakat umum terhadap pemerintah terus menurun, ini menjadi ancaman bagi pembangunan dan kesejahteraan di Provinsi Jambi.
Kalau Pemprov masih punya nurani, bersihkan rumah sendiri. Lakukan audit total di RSUD Raden Mattaher. Bongkar jaringan korupsi di Dinas Pendidikan, dan pastikan tidak ada kompromi bagi pelaku. Jangan tunggu mahasiswa dan rakyat hilang kepercayaan total. Karena ketika kepercayaan hilang, pemerintahan yang sah pun kehilangan legitimasi moralnya. Jangan salahkan mahasiswa dan rakyat kalau mereka langsung yang turun untuk membersihkan tikus kotor berdasi di Provinsi Jambi ini.
Jambi tidak butuh pemimpin yang pandai bicara. Jambi butuh pemimpin yang berani membersihkan, meski itu artinya harus menyapu orang-orang dekat sendiri.