Jambi, (Boemimelayu.id) – Penyidik Subdit IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi, akhirnya merampungkan berkas perkara bos illegal drilling di Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari.
Tersangka Alfian Ghafar alias Ian Kincai, bersama 2 anak buahnya yaitu Hedi dan Yoman. Ketiga tersangka dalam kasus illegal drilling alias sumur minyak ilegal ini, telah dilimpahkan ke pihak Kejati Jambi alias P21 hari Rabu 18 Juni 2025, sekitar pukul 11.30 WIB.
Pelimpahan 3 tersangka kasus illegal drilling ini, dibenarkan oleh Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Wendi Oktariansyah. AG, H dan Y sudah kita limpahkan ke kejaksaan,” kata dia saat dikonfirmasi.
Untuk diketahui, Ian Kincai ini sudah jadi buronan polisi sejak bulan Agustus 2024, mereka diringkus saat sedang memolot atau melakukan aktivitas illegal drilling di Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, Provinsi Jambi.
Kasus ini dinilai janggal, sehari sebelum Ian Kincai dilimpahkan di kejaksaan, Tim Boemimelayu.id mencoba menelusuri skandal ilegal driling di Desa Bungku, Kec Bajubang, Kab. Batanghari, menemukan sumur milik Ian Kincai masih beroprasi dengan leluasa di sekitar ‘Wilayah Kerja Pertamina (WKP).
Salah seorang warga menyebutkan, “Sumur milik Ian Kincai masihlah beraktivitas bang, ada anak buahnya yang ngelola disini.”
“Diwilayah tersebut, setidaknya ada 6 sumur yang diduga milik Ian Kincai, 2 sumur sudah dicor (ditutup), dan 4 sumur lainnya masih beroperasi.
“Dari satu sumur tersebut, sehari beroperasi, bisa menghasilkan setidaknya 8 – 15 drum dengan kapasitas satu drum itu berisi 215 liter BBM.”
Hal ini jelas menimbulkan tanda tanya, kenapa pelakunya ditahan tetapi sumur miliknya masih tetap beraktivitas, apakah ‘Aparat Penegak Hukum serius dalam memberantas persoalan ini?
Kapolda Jambi ‘Irjen Pol. Krisno H. Siregar, saat dikonfirmasi mengatakan “langsung ke Penyidik aja pak, mohon maaf.”
Kasubdit IV Tipidter Polda Jambi ‘Wendi Oktariansya dengan nada tinggi menjawab konfirmasi Boemimelayu.id, terkait sumur milik tersangka Iyan Kincai yang masih beroperasi.
“Kau cek jangan pake drone langsung ke sano biar tau sudah ditutup atau belum, kau tingok itu di tgl 17 ado kegiatan tidak, jawabnya.”
Terkait hal tersebut, pihak ‘Polda Jambi seolah menunjukan “Arogansinya” kepada Jurnalis ketika mengkonfirmasi persoalan yang berkembang di Provinsi Jambi.”
(Tim)