Skandal Elnusa di Gudang BBM Ilegal, Satu Mobil Tangki Diamankan Tim Satgas Mabes TNI

  • Bagikan

Muaro Jambi, (Boemimelayu.com) – Tim Satgas Mabes TNI berhasil mengamankan satu unit mobil tangki merah putih milik PT Elnusa Petrofin yang diduga melakukan praktik “kencing BBM” (bahan bakar minyak) ilegal di sebuah gudang penampungan milik seorang berinisial J, Sabtu malam (26 April 2025).

Dua orang pelaku yaitu sopir dan kernet juga turut diamankan atas kejadian yang terjadi di samping Rumah Makan Riski Makmur, Jalan Jambi–Muara Bulian, Desa Pijoan, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.

Mobil tangki yang diamankan diketahui memiliki nomor polisi B 9221 SFV dengan nomor lambung JMB-021.

Dari hasil pemeriksaan, mobil Tanki minyak tersebut bermuatan total 16 kiloliter (KL) yang terdiri atas 8 KL Solar dan 8 KL Petralite.

Baca Juga:  Terungkap! Skandal Permainan Minyak Ilegal Desa Jatibaru, Nama 'Boike Intel Kodim Diduga Turut Bermain

Sesuai keterangan sopir beserta kenek mobil tangki telah diamankan dan telah dimintai keterangan atas kedapatan melakukan pengurangan atau modus praktek “kencing” angkutan BBM yang dibawanya.

Pengungkapan kasus ini menambah daftar panjang praktik penyalahgunaan distribusi BBM di wilayah Jambi.

Dari pihak Pertamina Elnusa Petrofin sendiri saat ini belum memberikan pernyataan resmi terkait kejadian tersebut yang mana saat ini mobil Tanki milik PT Elnusa Petrofin diperkirakan masih diamankan di Mapolres Muaro Jambi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak berwenang tengah melakukan pendalaman terkait dugaan keterlibatan para oknum yang terkait dalam aktivitas ilegal tersebut.

Baca juga berita kami di:
Penulis: TimEditor: Riyono
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan