BNN RI Ungkap Penyelundupan Narkotika di Tanjabbarat, Siapa Pemiliknya?

  • Bagikan

Tanjabbarat, (Boemimelayu.com) – Secara mengejutkan, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI rupanya diam-diam bergerak di Jambi, melakukan pengungkapan jaringan sabu seberat 135 kilogram, Sabtu malam (03 Mei 2025).

Pengungkapan kasus 125 kilogram sabu ini, informasinya dilakukan oleh tim gabungan Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI.

Informasi yang berhasil dihimpun, operasi senyap yang dilakukan petugas BNN RI ini berawal dari informasi masyarakat bahwa akan adanya pengiriman narkotika dalam jumlah besar dari Aceh tujuan Jakarta yang diangkut menggunakan truk, dan akan melintasi wilayah Kabupaten Tanjab Barat.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pengintaian, tim BNN RI kemudian berhasil mengidentifikasi sebuah truk Fuso R10 berwarna merah yang dicurigai membawa barang haram tersebut.

Baca Juga:  Ketua DPRD dan Kadis PUPR Bungo Tinjau Jembatan Gantung Desa Sungai Gurun yang Roboh

Petugas kemudian membuntuti truk tersebut hingga di Jalan Lintas Timur, Desa Tanjung Bojo, Kecamatan Batang Asam, Tanjab Barat.

Setelah truk tersebut dilakukan penggeledahan intensif, petugas BNN RI berhasil menemukan 6 karung yang berisikan 125 bungkus narkotika jenis sabu yang diperkirakan beratnya mencapai lebih dari 125 kilogram. Yang mana narkotika sabu tersebut disembunyikan di dalam kompartemen rahasia di dalam bak truk.

Baca juga berita kami di:
Penulis: RedEditor: Riyono
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan