KUALA TUNGKAL — Kabut asap menyelimuti sejumlah kawasan di Kota Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, Jumat (23/10/2026). Asap terlihat di Jalan Prof. Dr. Sri Soedewi, kawasan Parit Gompong, Kelurahan Sungai Nibung, dan sejumlah titik lainnya.
Kemunculan kabut asap tersebut memunculkan kekhawatiran terhadap kualitas udara yang dihirup masyarakat. Namun, tanpa pengukuran kualitas udara dan penelusuran sumber pencemaran, tingkat risiko yang dihadapi warga belum dapat dipastikan.
Penggiat lingkungan, Muhammad Windi, mendesak pemerintah daerah bersama instansi terkait segera turun ke lapangan untuk memeriksa kualitas udara, mengidentifikasi sumber asap, dan menentukan langkah penanganan berdasarkan hasil pemeriksaan.
“Pemerintah daerah bersama instansi terkait perlu segera turun ke lapangan untuk memantau kualitas udara dan menelusuri sumber asap. Kondisi ini tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut kesehatan masyarakat, keselamatan pengguna jalan, dan kualitas lingkungan,” kata Windi.
Menurut dia, kemunculan kabut asap tidak cukup ditanggapi dengan imbauan kepada masyarakat. Pemerintah perlu memastikan apakah kondisi tersebut berkaitan dengan kebakaran lahan, aktivitas pembakaran, atau sumber pencemaran lainnya. Penentuan penyebab harus didasarkan pada pemeriksaan lapangan, bukan dugaan semata.
Windi juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi mengenai kualitas udara. Data hasil pemantauan perlu disampaikan kepada publik agar masyarakat mengetahui tingkat paparan pencemar dan dapat mengambil langkah perlindungan sesuai kondisi yang sebenarnya.
“Jangan sampai masyarakat terus beraktivitas tanpa memperoleh informasi yang memadai mengenai kualitas udara yang mereka hirup. Pemerintah perlu memastikan kondisi ini ditangani secara serius, disertai informasi yang jelas dan langkah nyata sesuai hasil pemeriksaan,” ujarnya.
Ancaman bagi kesehatan masyarakat
Kabut asap dapat mengandung partikel halus dan berbagai polutan yang berisiko bagi kesehatan. Paparan tersebut dapat memicu iritasi mata dan tenggorokan, batuk, serta memperburuk gangguan pernapasan. Risiko dapat lebih besar bagi anak-anak, lanjut usia, dan orang dengan penyakit pernapasan maupun gangguan kesehatan tertentu.
Dalam kondisi asap semakin pekat, masyarakat perlu membatasi aktivitas di luar ruangan, terutama apabila mengalami gangguan pernapasan. Penggunaan respirator yang sesuai, seperti N95, dapat membantu mengurangi paparan partikel halus, tetapi bukan pengganti upaya mengendalikan sumber pencemaran.
Warga yang mengalami sesak napas atau gejala yang memburuk perlu segera mencari pertolongan medis.
Selain berdampak terhadap kesehatan, kabut asap berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan apabila jarak pandang menurun. Pengendara diimbau mengurangi kecepatan, menjaga jarak aman, dan meningkatkan kewaspadaan ketika melintasi kawasan yang tertutup asap.
Pemerintah perlu membuka data dan menelusuri sumber asap
Bagi Windi, penanganan kabut asap harus dimulai dengan memastikan kondisi kualitas udara dan sumber pencemaran. Langkah tersebut penting agar respons pemerintah tidak berhenti pada penanganan dampak, tetapi juga menyasar penyebab persoalan.
Pemerintah daerah perlu berkoordinasi dengan instansi yang berwenang untuk melakukan pengukuran kualitas udara, memeriksa kemungkinan sumber asap, serta menyampaikan hasil pemeriksaan kepada masyarakat. Apabila ditemukan aktivitas yang melanggar ketentuan lingkungan, penanganan harus dilakukan sesuai peraturan yang berlaku.
Hingga sumber asap dan tingkat pencemarannya diketahui, masyarakat masih membutuhkan informasi yang jelas mengenai kondisi udara di wilayah mereka.
Windi berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk melindungi warga sekaligus memastikan persoalan kabut asap ditangani secara transparan dan berbasis data.
“Yang dibutuhkan masyarakat bukan sekadar imbauan, tetapi tindakan nyata untuk memastikan sumber asap diketahui, pencemaran ditangani, dan keselamatan warga menjadi prioritas,” tegasnya.
Kabut asap di Kuala Tungkal menjadi pengingat pentingnya pemantauan kualitas udara dan kesiapsiagaan pemerintah dalam menghadapi pencemaran lingkungan. Tanpa data yang terbuka, identifikasi sumber yang jelas, dan langkah pengendalian yang terukur, masyarakat berisiko terus terpapar pencemaran tanpa memperoleh kepastian mengenai kondisi lingkungan yang mereka hadapi.