_Siaran Pers Konsorsium Pembaruan Agraria_
Tebo – Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mengecam keras penggusuran PT. Wira Karya Sakti (WKS) terhadap para petani di Dusun Wonorejo, Desa Muaro Kilis, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, Jambi. Operasi salah satu anak perusahaan Sinarmas Group tersebut telah menjadi momok menakutkan bagi para petani. Sebab terus melakukan tindakan penggusuran dan teror secara berulang tanpa ada adanya tindakan dari pemerintah.
Kejadian bermula Rabu, 7 Mei 2025 dimana pada saat itu warga mendapat informasi pihak perusahaan melakukan penggusuran di wilayah RT 13 Sabar Menanti dan RT 14 Bentang Makmur, Dusun Wonorejo. Alat berat mulai memasuki lahan masyarakat pada pukul 10.00 WIB. Kedatangan alat berat ini diiringi pihak Humas PT WKS dan 10 orang pihak keamanan perusahaan.
Aksi penggusuran coba dihentikan oleh warga yang berujung pada tindak kekerasan yang dilakukan oleh pihak perusahaan. Akibatnya salah satu perempuan dari pihak warga, atas nama Minah Purwanti jatuh pingsan.
Merespon peristiwa tersebut, warga RT 13 dan 14 mendirikan tenda untuk berjaga-jaga dan berupaya menghentikan alat berat, Kamis, 8 Mei 2025. Pihak perusahaan datang mengintimidasi warga dengan memaksa mereka membuat surat pernyataan apabila ingin alat berat berhenti. Bahkan pihak perusahaan memalsukan tanda tangan salah satu orang warga dengan bunyi kesepakatan bermitra antara masyarakat dengan perusahaan.
Meskipun terus mendapat penolakan dari warga, PT WKS terus melakukan penggusuran hingga hari ini, Jum’at, 9 Mei 2025. Penggusuran ini dikawal oleh 40 orang pihak keamanan perusahaan. Mereka juga menghancurkan pos penjagaan yang telah didirikan oleh warga sehingga membuat ibu-ibu dan anak-anak ketakutan.
Peristiwa penggusuran ini semakin memperburuk krisis agraria di Provinsi Jambi. Terutama akibat operasi Sinarmas Group bersama anak perusahaannya. Sinarmas Group adalah salah satu perusahaan besar perampas tanah dan pelaku monopoli tanah di Indonesia. Sayangnya pemerintah tidak pernah menindak tegas kejahatan yang mereka lakukan.
Di sisi lain, Jambi merupakan salah satu provinsi episentrum konflik agraria di Indonesia akibat penguasaan HGU dan HTI oleh perusahaan-perusahaan swasta besar. Salah satunya PT WKS yang menguasai 290 hektar lebih tanah di Jambi. Sepanjang 2024, KPA mencatat sedikitnya terjadi 10 letusan konflik agraria di Jambi. Situasi ini menandakan krisis agraria yang semakin akut di provinsi ini.
Kami mendesak Presiden, Kapolri dan Menteri Kehutanan segera melakukan tindakan atas penggusuran berulang yang dilakukan PT WKS.
1. Menghentikan penggusuran dan tindakan intimidasi yang dilakukan PT WKS
2. Mengusut tuntas berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh PT WKS
3. Mengevaluasi dan mencabut izin PT WKS yang telah banyak menggusur dan merampas tanah-tanah petani
4. Meredistribusikan tanah dan mengakui hak atas tanah petani melaui reforma agraria
Demikian siaran pers ini kami buat untuk dapat dipahami oleh semua pihak
Jakarta, 9 Mei 2025
Konsorsium Pembaruan Agraria
Dewi Kartika,
Sekretaris Jendral