SAROLANGUN – Karang Taruna Kabupaten Sarolangun menunda aksi unjuk rasa terhadap PT Sarolangun Sawit Lestari Utama (PT SLUM) yang semula direncanakan berlangsung pada Rabu (14/10/2026). Penundaan dilakukan menyusul kabar meninggalnya Yohanes Sucipto, Manajer Pembelian Tandan Buah Segar (TBS) PT SLUM, yang dilaporkan meninggal dunia akibat serangan jantung.
Meski aksi ditunda, massa Karang Taruna tetap mendatangi perusahaan. Kedatangan mereka bukan untuk menggelar demonstrasi, melainkan menyampaikan belasungkawa dan doa atas kepergian Yohanes Sucipto.

Sikap tersebut, menurut Karang Taruna, merupakan bentuk penghormatan terhadap almarhum sekaligus penegasan bahwa penyampaian aspirasi tidak menghilangkan nilai-nilai kemanusiaan.
Dalam kesempatan itu, sejumlah pekerja PT SLUM turut hadir. Manajer Produksi PT SLUM, Berlin, juga disebut bersedia menerima dan menampung aspirasi Karang Taruna terkait sejumlah persoalan yang menjadi sorotan terhadap perusahaan tersebut.
Namun, penundaan aksi tidak berarti tuntutan terhadap PT SLUM dihentikan. Karang Taruna menegaskan akan kembali menggelar unjuk rasa pada pekan depan dengan jumlah massa yang lebih besar apabila persoalan yang mereka soroti belum mendapat penyelesaian konkret.
Ketua Karang Taruna Kabupaten Sarolangun, Nando, mengatakan keputusan menunda aksi diambil sebagai bentuk penghormatan terhadap keluarga dan rekan kerja almarhum.
“Kami datang ke sini untuk menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Manajer Pembelian PT SLUM. Kami masih memiliki nurani dan menghormati musibah yang terjadi. Karena itu, hari ini kami memilih menyampaikan doa dan rasa duka,” ujar Nando.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa persoalan yang selama ini disoroti Karang Taruna tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa penyelesaian.
“Kami tetap memberikan ultimatum kepada PT SLUM agar segera menyelesaikan dan mengevaluasi berbagai persoalan yang menjadi tuntutan kami. Pekan depan, kami akan kembali menggelar aksi dengan massa yang lebih banyak,” katanya.
Karang Taruna sebelumnya menyoroti sejumlah persoalan terkait operasional PT SLUM, mulai dari keselamatan dan kesehatan kerja (K3), tanggung jawab perusahaan terhadap korban kecelakaan kerja, hingga dugaan persoalan tata kelola perkebunan dan lingkungan.
Organisasi kepemudaan tersebut juga mendesak agar persoalan kompensasi bagi korban yang mereka soroti mendapat kejelasan. Selain itu, mereka meminta adanya evaluasi terhadap legalitas dan tata kelola usaha perusahaan, termasuk dugaan penerimaan tandan buah segar yang berasal dari kawasan hutan serta persoalan perizinan hak guna usaha (HGU).
Berbagai persoalan tersebut menjadi bagian dari tuntutan yang akan kembali disuarakan dalam aksi berikutnya. Karang Taruna meminta perusahaan tidak sekadar menerima aspirasi, tetapi juga memberikan penjelasan dan langkah penyelesaian yang dapat dipertanggungjawabkan.
Penundaan aksi di tengah kabar duka tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa penghormatan terhadap kemanusiaan dapat berjalan beriringan dengan perjuangan menuntut pertanggungjawaban perusahaan.
Karang Taruna menyatakan akan tetap mengawal persoalan PT SLUM hingga terdapat kejelasan atas tuntutan yang mereka sampaikan.