MUARA BUNGO — Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) menggunakan alat berat jenis ekskavator mencemari aliran Sungai Batang Senamat, Kabupaten Bungo, Jambi. Air sungai yang keruh dan bercampur lumpur membuat warga tak lagi berani menggunakannya untuk memasak dan minum. Namun, keterbatasan sumber air bersih memaksa sebagian warga tetap memanfaatkannya untuk mandi dan mencuci.
Martunis, tokoh masyarakat yang tinggal di Bedeng, Dusun Senamat, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, mengaku mengalami gatal-gatal pada kulit setelah menggunakan air sungai tersebut.
“Air sungai ini masih kami gunakan untuk mandi dan mencuci. Akibat kondisinya yang tercemar, kulit kami gatal-gatal. Bapak bisa lihat sendiri paha saya,” kata Martunis saat ditemui wartawan.
Ia mengatakan aktivitas PETI dengan menggunakan ekskavator masih berlangsung di sejumlah titik sepanjang aliran Sungai Batang Senamat. Di kawasan Lubuk Koto Tinggi, menurut dia, terdapat empat unit ekskavator yang masih beroperasi. Aktivitas serupa juga disebut berlangsung hingga wilayah Sikampil dan Dusun Aur Cino.
Martunis menyayangkan belum adanya penertiban yang dinilainya efektif dari pemerintah daerah. Ia khawatir aktivitas pertambangan ilegal tersebut semakin memperburuk kondisi sungai dan berdampak terhadap kehidupan masyarakat di sekitarnya.
Pantauan di lapangan menunjukkan air sungai tampak keruh dan bercampur lumpur. Sebagian warga masih menggunakannya untuk kebutuhan sehari-hari karena keterbatasan akses terhadap air bersih.
Keluhan warga mengenai gatal-gatal menjadi salah satu persoalan yang perlu ditindaklanjuti. Meski demikian, hubungan antara gangguan kulit dan penggunaan air sungai tersebut masih memerlukan pemeriksaan medis untuk memastikan penyebabnya.
“Keresahan terhadap aktivitas PETI di Sungai Batang Senamat sebelumnya juga memicu aksi warga. Sekitar sebulan lalu, masyarakat menemukan satu unit ekskavator Komatsu PC 200 yang diduga digunakan untuk kegiatan penambangan emas ilegal di aliran sungai, tepatnya di Dusun Sikampil.”
Warga kemudian membakar alat berat tersebut sebagai bentuk protes terhadap aktivitas pertambangan yang mereka anggap merusak lingkungan.

Aksi itu memperlihatkan besarnya kekecewaan masyarakat terhadap aktivitas PETI yang dinilai mengancam keberlanjutan sungai dan mengganggu pemenuhan kebutuhan air sehari-hari.
Namun, penanganan pertambangan ilegal semestinya dilakukan melalui penegakan hukum yang tegas dan terukur. Pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum perlu memastikan aktivitas tersebut ditindak sesuai ketentuan, sekaligus mencegah tindakan yang berisiko membahayakan warga.
Hingga berita ini ditulis, belum terlihat operasi penertiban di lokasi sebagaimana dikeluhkan masyarakat. Belum ada pula keterangan dari pemerintah daerah maupun instansi terkait mengenai langkah penanganan pencemaran Sungai Batang Senamat.
Warga mendesak pemerintah segera memeriksa lokasi-lokasi yang diduga menjadi pusat aktivitas PETI, menindak pelaku yang terbukti melanggar hukum, serta memastikan tersedianya sumber air bersih bagi masyarakat terdampak.
Bagi warga, persoalan ini bukan sekadar soal aktivitas tambang ilegal. Keruhnya air sungai menyangkut kebutuhan dasar masyarakat yang setiap hari bergantung pada ketersediaan air untuk bertahan hidup.