MUARA BUNGO — Muhammad Yusuf melaporkan dugaan penganiayaan dan ancaman menggunakan senjata tajam ke Kepolisian Sektor (Polsek) Pelepat, Kabupaten Bungo, Jambi. Ia mengaku dicekik dan diancam menggunakan parang setelah mempertanyakan penimbangan batang pohon durian yang disebutnya berada di lahan miliknya.
Peristiwa yang dilaporkan itu diduga terjadi pada Kamis, 15 Oktober 2026. Yusuf meminta polisi mengusut perkara tersebut hingga tuntas karena khawatir terhadap keselamatan dirinya.
Laporan itu diterima petugas SPK Shift A, Aiptu Edi Priyanto. Penerimaan laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan (STLP) Nomor 48/X/10/2026/Jambi/Res Bungo/Sek Pelepat.
Menurut keterangan Yusuf, persoalan bermula pada 8 Oktober 2026. Saat itu, ia meminta bantuan Anas untuk menggergaji batang pohon durian menjadi papan. Dalam pembicaraan tersebut, Anas meminta bayaran Rp100 ribu.
Pada Kamis pagi, sekitar pukul 08.00 WIB, Yusuf mendatangi Anas untuk membayar urusan kayu tersebut. Ia mengaku telah membayar Rp200 ribu sebelum menuju kebun durian untuk menimbang batang pohon yang akan diolah.
Namun, setibanya di lokasi, Yusuf mendapati batang pohon durian itu telah ditimbang oleh seorang pria berinisial Y.
Yusuf kemudian mempertanyakan tindakan tersebut. Ia menyatakan lahan tempat pohon durian itu berada telah dibelinya. Akan tetapi, menurut pengakuannya, pertanyaan itu justru berujung pada dugaan kekerasan.
Yusuf mengaku lehernya dicekik oleh terlapor. Ia juga menyebut dirinya mendapat ancaman menggunakan parang. Merasa keselamatannya terancam, ia memutuskan melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.
“Benar, kejadian tersebut sudah resmi saya laporkan karena saya merasa terancam. Demi keselamatan jiwa saya, saya meminta kepada pihak Polsek Pelepat agar kasus ini diusut tuntas sesuai hukum yang berlaku,” ujar Yusuf saat dikonfirmasi awak media.
Kanit Reserse Kriminal Polsek Pelepat, Ipda Endi, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dugaan penganiayaan tersebut.
Ketika ditanya mengenai tindak lanjut penanganan perkara, Endi menyatakan polisi akan segera memproses laporan itu.
“Kasus ini secepatnya kami proses,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan terhadap terlapor maupun saksi-saksi. Kronologi kejadian dan dugaan kekerasan tersebut masih perlu didalami melalui proses penyelidikan kepolisian.