TANJUNG JABUNG BARAT — Keberadaan sejumlah warung remang-remang atau tempat hiburan malam di kawasan Jalan Lintas Timur, Desa Suban Mahau, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, dikeluhkan warga.
Warga menduga aktivitas di lokasi tersebut tidak sebatas hiburan karaoke. Sejumlah praktik yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan lingkungan, mulai dari peredaran minuman keras hingga dugaan prostitusi dan transaksi narkotika, disebut terjadi di kawasan tersebut.
Keluhan warga menyebutkan, tempat tersebut menyediakan fasilitas karaoke dengan musik bervolume keras serta menghadirkan pemandu lagu atau lady companion (LC).
Warga juga menduga sebagian perempuan yang bekerja sebagai pemandu lagu turut menawarkan layanan seksual kepada pengunjung. Bahkan, menurut keluhan yang disampaikan warga, terdapat dugaan aktivitas seksual dilakukan di sekitar lokasi usaha tersebut.
Selain dugaan prostitusi, warga juga mencurigai adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkotika. Musik dengan volume tinggi pada malam hari disebut menjadi salah satu kondisi yang membuat aktivitas di lokasi tersebut sulit dipantau masyarakat.
Namun, dugaan mengenai peredaran maupun transaksi narkotika tersebut masih perlu dibuktikan melalui penyelidikan aparat penegak hukum.
Kondisi tersebut membuat warga meminta Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat tidak mengabaikan keresahan masyarakat.
Mereka berharap pemerintah bersama aparat terkait segera melakukan pemeriksaan terhadap legalitas usaha, perizinan hiburan, peredaran minuman beralkohol, serta dugaan aktivitas lain yang berpotensi melanggar hukum.
Satpol PP Kabupaten Tanjung Jabung Barat juga didesak melakukan penertiban apabila ditemukan pelanggaran terhadap peraturan daerah maupun ketentuan perizinan.
“Pemerintah jangan menunggu sampai terjadi gangguan yang lebih besar. Kalau memang ada pelanggaran, harus segera ditindak,” demikian keluhan warga.
Selain Satpol PP, warga meminta kepolisian turun tangan apabila terdapat indikasi tindak pidana, khususnya terkait dugaan peredaran narkotika dan prostitusi.
Warga berharap penanganan dilakukan secara transparan dan berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, sehingga tidak menimbulkan kesan pembiaran terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari Satpol PP maupun Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat terkait keluhan warga tersebut.
Pemeriksaan dan konfirmasi kepada pengelola tempat usaha juga diperlukan untuk memastikan berbagai dugaan yang disampaikan masyarakat.